PD akan Gugat Media Hong Kong Asia Sentinel
Home » Berita Hari Ini Minggu 17 Februari 2019 » Warta Berita Hari Ini » PD akan Gugat Media Hong Kong Asia Sentinel
Oleh : Sulastri Habeahan on pada Jumat 14 September 2018, 20:36 WIB

Artikel yang dipermasalahkan berjudul 'Indonesia's SBY Government: Vast Criminal Conspiracy'. Berita itu memuat tudingan adanya konspirasi pencurian uang negara lewat skandal Bank Century.
Artikel itu memuat tudingan bahwa ada pencucian uang senilai USD 12 miliar lewat bank-bank di luar negeri oleh pemerintah SBY. Berita yang ditulis John Berthelsen itu menceritakan bagaimana skandal Bank Century hingga berubah nama menjadi Bank Mutiara.
Berita Asia Sentinel menuding Bank Century merupakan landasan untuk merampok uang negara. Penetapan Century sebagai bank gagal pada 2008 disebut hanya rekayasa. Media tersebut bahkan menyebut Bank Century sebagai 'Bank SBY'.
Berikut ini pernyataan resmi Partai Demokrat merespons artikel tersebut:
KAMI PARTAI DEMOKRAT AKAN MENGGUGAT ASIA SENTINEL DAN JOHN BERTHELSEN
Berikut sikap kami PARTAI DEMOKRAT terkait pemberitaan di Asian Sentinel yang menyatakan Presiden SBY melakukan pencucian uang sebesar US$12 Billion dalam bail-out Bank Century:
1. Artikel Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen tersebut sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang dibangun dari opini pribadinya. Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat. Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami persilakan gugatan ini diajukan di Indonesia. Dan kami siap menghadapinya. Karena kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tidak benar dengan menuduh "Century Bank SBY" dan "SBY mencuci uang US$12 Billion".
John Berthelsen sendiri sudah pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS ini pada November 2017 dan di dalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat. https://www.asiasentinel.com/politics/mauritius-lawsuit-accuse-indonesia-officials-laundering/
2. Terkait Bank Century ini sendiri bersama secara terang benderang telah kita ketahui: hasil Audit BPK-nya telah ada, hasil Pansus di DPR juga ada dan bahkan KPK juga telah melakukan penyidikan. Dan dalam keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan di setiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$12 Billion sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11 September 2018 lalu. https://www.asiasentinel.com/politics/indonesia-sby-government-criminal-conspiracy/
3. Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan mengajukan GUGATAN terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen. Dan bagi pihak-pihak di Indonesia yang juga ikut "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama.
Dr. Hinca Pandjaitan
Sekjen Partai Demokrat
(tor/tor)
PD akan Gugat Media Hong Kong Asia Sentinel |
|
on
Jumat 14 September 2018, 20:36 WIB |
Rating
Berita terkait
- PD: Alhamdulillah, Kondisi Ibu Ani Stabil
- PD: Pak Prabowo Sudah Terbang ke Singapura untuk Jenguk Bu Ani
- Elite PD: Bu Ani Ibunya Kader Demokrat, Semoga Segera Sembuh
- Istana Benarkan Dokter Kepresidenan Dikirim ke Singapura Tangani Bu Ani
- Andi Arief Unggah Foto Kondisi Ibu Ani Yudhoyono Dirawat di RS
- Prabowo Tak Masuk IG Bu Ani Gegara Izin Besuk
- Bu Ani Tak Sebut Prabowo dalam Ucapan Terima Kasih, Ini Penjelasan PD
- Kalah dari PKB-PKS di Survei, PD Baru Dengar Celebes Research
Berita Terbaru
Minggu 17 Februari 2019, 09:41 WIB
Jubir BPN Sebut 'Tol Jokowi' Bikin Ban Cepat Panas dan Bisa Meletus
Minggu 17 Februari 2019, 09:27 WIB
Lika-liku Bocah Putra, Ditinggal Mati Orang Tua, Mengamen hingga Jualan Cilok
Minggu 17 Februari 2019, 09:13 WIB
BPN Samakan Tol Jokowi dengan Pembunuh Bayaran, Inas Sasar Prabowo
Minggu 17 Februari 2019, 08:55 WIB
Putra Bocah Penjual Cilok di Mata Guru: Si Anak Ceria yang Tak Pernah Mengeluh
Minggu 17 Februari 2019, 08:30 WIB