ZMedia Purwodadi

Loker Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2025 – Cara Melamar dan Syarat Lengkap

Daftar Isi

 Karer.ID - Informasi BUMN & CPNS - Loker Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2025 – Cara Melamar dan Syarat Lengkap, ari ini selalu jadi topik yang ramai diburu, terutama buat yang lagi cari peluang emas di instansi besar. Salah satu kabar paling fresh datang dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), lembaga independen yang tugas utamanya mengawasi jalannya pemilu di seluruh Indonesia. Tahun 2025 ini, Bawaslu membuka loker non PNS terbaru untuk posisi Calon Anggota Bawaslu Periode 2025-2030. Bagi yang punya integritas, pengalaman di bidang kepemiluan, atau minat besar untuk berkontribusi langsung pada pengawasan demokrasi, ini momen yang nggak boleh dilewatkan!



 Loker Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2025 – Cara Melamar dan Syarat Lengkap

Gimana cara melamar di Bawaslu? Apa aja syarat loker yang harus dipenuhi? Tenang, semua sudah dirangkum dengan santai dan lengkap di sini. Buat yang penasaran, loker Bawaslu 2025 ini menawarkan kesempatan berharga bagi lulusan S1 dengan berbagai latar belakang, selama memenuhi kualifikasi. Selain itu, syaratnya pun mencakup komitmen terhadap Pancasila, tidak pernah terlibat tindak pidana berat, dan bersedia bekerja penuh waktu tanpa jabatan lain. Jadi, buat yang siap melangkah lebih jauh dalam dunia pengawasan Pemilu, yuk, simak detailnya!

Loker Bawaslu 2025


Posisi Tersedia:

Calon Anggota Bawaslu Periode 2025-2030

Kualifikasi Utama:

  • Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 35 tahun.
  • Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Berintegritas tinggi, berkepribadian kuat, adil, dan jujur.
  • Berpendidikan minimal S1 dari universitas terakreditasi.
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan).
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana berat atau dihukum dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun.
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik setidaknya 5 tahun sebelum pendaftaran.
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD, atau organisasi kemasyarakatan setelah terpilih.
  • Memiliki keahlian di bidang kepemiluan, kepartaian, atau pengawasan Pemilu.

Dokumen yang Dibutuhkan:


Fotokopi KTP.

  • Pas foto terbaru ukuran 4x6 (5 lembar).
  • Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir.
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH) terbaru.
  • Surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, termasuk bebas narkoba.
  • Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir.

Cara Melamar di Bawaslu:

  • Lengkapi dokumen sesuai persyaratan di atas.
  • Kirim berkas lamaran ke alamat yang ditentukan oleh Bawaslu pada periode pendaftaran.
  • Pastikan berkas Anda sesuai dengan kualifikasi dan dikirim sebelum batas waktu.
  • Tips Melamar Agar Berpeluang Besar:
  • Tulis surat lamaran secara formal dan menarik, tunjukkan motivasi Anda menjadi bagian dari Bawaslu.
  • Pastikan semua dokumen sudah lengkap, jelas, dan tersusun rapi.
  • Sertakan pengalaman atau kompetensi yang mendukung bidang pengawasan Pemilu.
  • Perhatikan tenggat waktu pendaftaran, jangan sampai terlambat.

Keunggulan Menjadi Anggota Bawaslu:

  • Berkontribusi langsung dalam menjaga integritas Pemilu di Indonesia.
  • Mendapatkan pengalaman berharga di bidang ketatanegaraan dan pengawasan Pemilu.
  • Peluang besar untuk pengembangan karier profesional di sektor pemerintahan.

Link Daftar : Pendaftaran